PELAYANAN
PELAYANAN :
- KARTU PEGAWAI ELEKTRONIK (KPE)
- KONVERSI NIP
- SUMPAH PNS
- FORMASI PNS
- PEMBINAAN PEGAWAI
Mekanisme Penggantian KPE
- Rusak
- KPE asli
- Fotocopy SK Konversi NIP atau SK CPNS
- Beda Nama/Tgl. Lahir/NIP
- KPE asli
- Fotocopy SK Konversi NIP
- Fotocopy SK CPNS
- SK Dit. Status (bila ada)
- Foto Salah
- Foto ulang
- Tidak Bisa Dipersonalisasi Bank
- KPE asli
- Hilang
- Surat Keterangan Kepolisian
- Fotocopy SK Konversi NIP atau SK CPNS
- Tertelan ATM
- Melapor ke Bank Induk
Catatan :
- Masing-masing persyaratan sebanyak 2 lembar.
- Disertai Surat Pengantar dari pengelola kepegawaian.
- Untuk KPE hilang atau tertelan ATM agar segera melapor kepada Bank pemberi layanan.
Mekanisme Perbaikan Konversi NIP
- Beda Nama / Tgl. Lahir / Jenis Kelamin / Tmt. CPNS.
- Fotocopy SK CPNS.
- Fotocopy SK PNS.
- Fotocopy SK Pangkat Terakhir.
- Fotocopy Ijasah Terakhir.
- Fotocopy Konversi NIP yg Salah.
- Hilang
- Poin 1 – 5 di atas.
- Surat Keterangan Kepolisian.
Catatan :
- Masing-masing persyaratan sebanyak 3 lembar.
- Disertai Surat Pengantar dari Pimpinan SKPD.