Pages

Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi PNS Daerah Provinsi

Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi PNS Daerah Provinsi

Denpasar. Sesuai dengan Surat Kepala Kantor Regional X Denpasar Nomor 76/KR.X.K/II/2016 Tanggal 22 Februari 2016 Perihal Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi PNS Daerah Provinsi, maka dengan ini kami memberitahukan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, NTB dan NTT dapat segera berkoordinasi dengan unit kerja terkait untuk menindaklanjuti pelaksanaan pengalihan dimaksud.

Untuk lebih lanjutnya, kami lampirkan Surat Kepala Kantor Regional X Denpasar Nomor 76/KR.X.K/II/2016 berikut ini.

 

 

 

Unknown

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.